
Maraknya situs pornografi di media online sangat meresahkan masyarakat, karena dengan mudah anak-anak bisa mengakses. Hal ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan kecanduan. Dampak dari kecanduan melihat situs fornografi 5 kali lebih besar dari pada kecanduan Narkoba karena akan terjadi kerusakan pada syaraf otak bagian depan sebagai pembeda antara manusia dan hewan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dalam menjadikan kabupaten sleman layak anak adalah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Sekolah Ramah Anak di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Kalasan, Seyegan, Minggir dan Ngaglik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6,14,15 dan 22 November 2017.

Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan perlindungan kepada anak didik agar tidak terpapar situs pornografi yang akan merusak moral anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.

